Luwu Timur

PA Malili Merilis Daftar Janda 2024 Sebanyak 363 Miliki Akta Cerai

75
×

PA Malili Merilis Daftar Janda 2024 Sebanyak 363 Miliki Akta Cerai

Sebarkan artikel ini

LutimNews79.com, Luwu Timur –Pengadilan Agama (PA) Malili, kabupaten Luwu Timur, mencatat selama tahun 2024 ada 363 perkara yang telah diputus terkait perceraian dan sudah di terbitkan akta cerainya.

“Dari jumlah tersebut didominasi perkara cerai gugat karena berbagai faktor, utamanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus” Ungkap Ketua PA Malili, Rajiman, S.H.I., M.H

Rajiman mengatakan, jumlah perkara yang diputus terutama soal perceraian memang cukup banyak. Namun jumlah perkara tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. “Kebanyakan pihak istri yang mengajukan cerai. ungkapnya Senin, (14/04/2025).

Pada tahun 2024 Pengadilan Agama Malili kelas II, menerima perkara sebanyak 586, yang terdiri dari 328 perkara gugatan (contentious), 138 perkara permohonan (voluntair), 1 perkara izin poligami, 2 perkara harta bersama, 1 perkara perwalian, 10 perkara asal usul anak, 45 perkara istbat nikah, 48 perkara dispensasi kawin, 2 perkara kewarisan, 8 perkara penetapan ahli waris, dan lain-lain.

Berikut rincian perkara putus tahun 2024 menurut jenis putusan, dikabulkan 482, ditolak 18, digugurkan 8, dicoret dari register 1, dicabut 58, dan tidak dapat di terima (NO) 27. Total 593 jenis putusan.

Rincian perkara cerai yang telah diterbitkan akta cerainya di tahun 2024, dibulan Januari berjumlah 27, Februari 18, Maret 29, April 39, Mei 9, Juni 24, Juli 54, Agustus 22, September 27, Oktober 32, November, 37, Desember 45, jadi total perkara cerai yang telah di terbitkan akta cerainya berjumlah 363. Tutup Rajiman, S.H.I, M.H.

Pewarta : Media LutimNews79.Com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *